| |
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bhw Rasulullah bersabda: " Siapa yang meringankan beban penderitaan seorang mukmin di dunia pasti Allah akan meringankan beban penderitaannya di akhirat kelak. Siapa yang memudahkan orang yang dalam keadaan susah pasti Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Siapa yang menutupi aib seorang muslim pasti Allah akan menutupi (aibnya)di dunia dan akhirat. Dan Allah akan selalu menolong hambaNya jika hamba tsb menolong saudaranya." (HR Muslim) “Sungguh mengagumkan keadaan seorang mukmin, seluruh perkaranya adalah baik; dan tidaklah demikian bagi seseorang pun kecuali mukmin. Jika ia diberikan kesenangan ia bersyukur, maka itu baik bagi-nya; dan jika ia ditimpa kesusahan ia sabar, maka itu baik baginya.” (HR. Muslim) “Ikutilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik. Sesungguhnya perbuatan baik akan menghapus perbuatan buruk” (ash-shahih jaami’u ash-shaghiir, hadits hasan no. 97) ”Di sebuah jalan ada sebuah duri pohon yang dapat menyakiti orang, kemudian seorang lelaki menyingkirkannya maka amalnya itu dapat memasukkannya ke surga” (hadits shahih no. 4458) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Orang yang mahir (membaca) Al-Qur'an, dia bersama para malaikat yang mulia lagi jujur, dan orang yang membacanya sambil terbata-bata serta mengalami kesulitan, maka dia mendapatkan dua pahala"(hadits riwayat Muslim dan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha No. 244-(898)) Dari Abdullah bin Mas`ud berkata, Rasulullah e : "Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al Qur`an) maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan akan dilipat gandakan dengan sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan "Alif lam mim" itu satu huruf, tetapi "Alif" itu satu huruf, "Lam" itu satu huruf dan "Mim" itu satu huruf." H.R. At Tirmidzi dan berkata : "Hadits hasan shahih". Wuuiiihhh...ternyata jalan menuju surga mudah bukan!! Maha benar Allah dengan firmannya: ”Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?”(Qs: Ar-Rahman :13) Diatas sebagian kecil dari nimat Allah yg diberikan kepada hambanya, sebenarnya msh banyak lagi dalil tentang kenikmatan Allah yg laennya..mungkin tak akan cukup untuk ditulisnya disini..wallahu’alam... Lalu kenapa tidak mengerjakan sesuatu yg mengantarkan kita ke surga! Atau mengapa melakukan sesuatu yg mengantarkan kita menuju ke kebinasaan!! Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (Qs: Al-Baqarah: 286) Tetep istiqomah dalam agama yang haq ini!! *seorang hamba yang menginginkan keluar dari suatu tempat menuju ke tempat yang lebih baik. (semoga Allah memudahkannya) Jakarta: 05 Agustus 2008 Pagi hari 11:10 WIB
Penulis: Ummu Sa’id Muroja’ah: Ustadz Subkhan Khadafi Tulisan ini bermula dari rasa gembiraku ketika seorang yang biasa kupanggil adek mulai bersemangat memakai kaus kaki untuk menutupi aurat, sebagaimana halnya rasa gembira ketika dulu dia bercerita tentang jilbab yang tebal dan juga tentang rok. “Mmm… yang dulu suka panjat tali sekarang mulai demen sama rok…” Semoga niatan ini bukan api yang membara di awal lalu kemudian padam. Semoga dengan tekad yang kuat dan kesungguhan, Allah memudahkan untuk istiqomah dan terus memperbaiki diri. Saudariku, Sungguh nikmat yang besar, Allah telah menjadikan kita bersaudara di atas ikatan iman. Semoga Allah menjadikan kita sebagai saudara yang saling menyayangi di atas ikatan tersebut. Saudara yang menghendaki kebaikan satu sama lainnya. Saudara yang tidak menginginkan ada keburukan pada satu sama lainnya. Bersama rasa cintaku aku membuat tulisan ini… Semoga Allah mendatangkan manfaat, menjadikannya bekal untuk dunia dan simpanan untuk akhirat. Saudariku, Allah Subhanahu wa Ta’ala, Robb yang telah menciptakan kita dari setetes mani, Robb yang juga telah menciptakan ibu kita, bapak kita, dan orang-orang yang kita sayangi, Robb yang telah memberi rizki pada kita sampai kita sebesar ini, Robb yang telah memberi hidayah Islam -sebuah nikmat yang sangat besar yang tidak ada nikmat yang lebih besar dari nikmat ini- Robb yang telah memberi kita banyak sekali nikmat, Robb yang telah menjanjikan surga bagi hamba-Nya yang taat, Robb yang juga telah mengancam dengan neraka bagi yang enggan untuk taat, Robb yang janji-Nya haq, yang tidak pernah menyalahi janji, Sesungguhnya Dia Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan kepada para muslimah untuk menutup tubuh mereka dengan jilbab. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya, “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya, “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka itu adalah kaum wanita yang terkutuk.” Di dalam hadis lain terdapat tambahan: “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan memperoleh baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan (jarak) sekian dan sekian.” (Dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Al-Mu’jam As-Shaghir hal. 232, dari hadits Ibnu Amru dengan sanad shahih. Sedangkan hadits yang lain tersebut dikeluarkan oleh muslim dari riwayat Abu Hurairah) Saudariku, Masih akrab dalam pandangan kita, saudari-saudari kita keluar rumah dengan membuka auratnya. Beberapa diantaranya sangat “memperhatikan” penampilannya. Mulai dari merk baju yang berkelas, model yang up to date, Bahkan diantaranya kita lihat baju yang sempit dan serba pendek, celana yang juga serba pas-pasan, rambut direbounding, alis yang “dirapikan”, lipstik tipis warna pink, minyak wangi yang mmmm… *mungkin karena belum tahu* Saudariku, Apa yang kita dapat dari semua ini? “cantik”? “aduhai”? “modis”? “gaul”? “tidak ketinggalan jaman”? atau mungkin sekedar untuk bisa percaya diri ketika keluar rumah dan berhadapan dengan orang-orang? Memang banyak yang akan melihat “WAH” pada wanita yang berpenampilan seperti ini sehingga menyebabkan beberapa di antara kita tertipu dan bahkan berlomba untuk menjadi yang “terhebat” dalam masalah ini. Tetapi saudariku, Saya ingin mengajak kita untuk menjadi seorang muslimah yang sejati! Tidak perlu kita tiru mereka yang berbangga diri dengan apa yang mereka pamerkan dari tubuh dan kecantikan mereka. Tidak perlu kita tiru mereka yang berbangga diri dengan merk yang ada pada baju-baju mereka. Sungguh! Kain sepuluh ribu per meter dari Pasar Bering lebih mulia jika kita memakainya dalam rangka ketaatan pada Allah, Robb yang telah menciptakan kita, Robb yang telah mensyariatkan jilbab untuk kita. Duhai… Pakaian mana yang lebih mulia dari pakaian ketaqwaan? Adalah nikmat yang besar ketika kita masuk Islam. Seseorang dinilai bukan lagi dari tulisan (baca: merk) apa yang tertempel di bajunya, atau dari seberapa mancung hidungnya, seberapa cantik wajahnya, seberapa elok parasnya, seberapa anggun bersoleknya. Tapi seseorang dinilai dari apa yang ada dalam hatinya, apa yang diucap oleh lisannya, dan apa yang diperbuat oleh badannya. Ya! Seseorang dinilai dari ketaqwaannya. Jadi tidak perlu lagi kita bersibuk-sibuk untuk pamerkan kebolehan tubuh dan kecantikan. Saudariku, Tidakkah kita melihat jajanan yang ada di emperan? Terbungkus dengan ala kadarnya, semua orang bisa menjamahnya, atau bahkan mencicipinya. Bahkan seringkali yang mencicipi adalah orang iseng yang tidak benar-benar bermaksud untuk membeli. Setelah mencicipinya, dia letakkan kembali kemudian dia tinggal pergi. Bukan hanya orang iseng, bahkan lalat-lalat pun mengerumuninya. Berbeda dengan makanan berkualitas yang terbungkus rapi dan tersegel. Terjaga dan tidak tersentuh tangan-tangan iseng. Di antara keduanya, kita lebih memilih yang mana? Tentu yang kedua. Jika untuk makanan saja demikian, maka lebih-lebih lagi kita memilih untuk diri kita sendiri. Saudariku, Demikian juga keadaannya seorang lelaki yang baik-baik. Dia akan memilih wanita yang menjaga kehormatannya, yang kecantikannya tidak dia pamerkan. Tidak dia biarkan dinikmati oleh banyak orang. Yang demikian adalah karena wanita yang menjaga auratnya lebih mulia dari pada wanita yang memamerkan auratnya. Wahai saudariku, Bahkan lelaki yang sholeh berlindung pada Allah dari godaan kita. Wanita adalah godaan yang besar bagi lelaki. Pada umumnya lelaki itu lemah terhadap godaan wanita. Maka sebagai wanita, jangan malah kita menggodanya! Tetapi kita bantu mereka untuk bisa menjaga pandangan dan menjauh dari maksiat. Sukakah kita jika kita menjadi sebab pemuda-pemuda tergelincir dalam kemaksiatan? Menjadi penyebar fitnah dan perusak generasi? Saudariku yang aku cintai, Berat hati ini melihat hal seperti ini terjadi pada saudari kita… Allah telah memuliakan kita dengan mensyari’atkan jilbab untuk kita, namun kenapa malah menghinakan diri dengan membiarkan aurat terbuka? Secara tidak langsung, ini berarti membiarkan diri menjadi objek pemuas syahwat yang bisa dinikmati sembarang orang. Allah telah memuliakan kita dengan mensyariatkan jilbab untuk kita, namun kenapa malah menghinakan diri dengan keluar dari ketaatan? Wahai saudariku, Kembalilah! Kembalilah dalam ketaatan sebelum terlambat! Kematian bisa datang kapan saja. Bukankah kita ingin meninggal dalam ketaatan? Bukankah kita tidak ingin meninggal dalam keadaan bermaksiat? Bukankah kita mengetahui bahwa Allah mengharamkan bau surga bagi wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang? Berpakaian tapi tidak sesuai dengan syariat maka itu hakekatnya berpakaian tetapi telanjang! Tidakkah kita rindu dengan surga? Bagaimana bisa masuk jika mencium baunya saja tidak bisa? Saudariku, Apalagi yang menghalangi kita dari syari’at yang mulia ini? Kesenangan apa yang kita dapat dengan keluar dari syari’at ini? Kesenangan yang kita dapat hanya bagian dari kesenangan dunia. Lalu apalah artinya kesenangan itu jika tebusannya adalah diharamkannya surga (bahkan baunya) untuk kita? Duhai… Apa yang hendak kita cari dari kampung dunia? Apalah artinya jika dibanding dengan kampung akhirat? Mana yang hendak kita cari? Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala Semoga Allah menjadikan hati kita tunduk dan patuh pada apa yang Allah syariatkan. Dan bersegera padanya… Saudariku, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan kepada para muslimah untuk menutup tubuh mereka dengan jilbab. Lalu jilbab seperti apa yang Allah maksudkan? Jilbab kan modelnya banyak… *Semoga Allah memberi hidayah padaku dan pada kalian untuk berada di atas ketaatan dan istiqomah diatasnya* Iya, saudariku. Sangat penting bagi kita untuk mengetahui jilbab seperti apa yang Allah maksudkan dalam perintah tersebut supaya kita tidak salah sangka. Sebagaimana kita ingin melakukan sholat subuh seperti apa yang Allah maksud, tentunya kita juga ingin berjilbab seperti yang Allah maksud. “Ya… terserah saya! Mau sholat subuh dua rokaat atau tiga rokaat yang penting kan saya sholat subuh!” “Ya… terserah saya! Mau pake jilbab model apa, yang penting kan saya pake jilbab!” Mmm… Tidak seperti ini kan? Pembahasan mengenai hal ini ada sebuah buku yang bagus untuk dijadikan rurukan karena di dalamnya memuat dalil-dalil yang kuat dari Al Quran dan As Sunnah, yaitu Jilbab al Mar’ah al Muslimah fil Kitabi wa Sunnah yang ditulis oleh Muhammad Nasiruddin Al Albani. Buku ini telah banyak diterjemahkan dengan judul Jilbab Wanita Muslimah. Adapun secara ringkas, jilbab wanita muslimah mempunyai beberapa persyaratan, yaitu: 1. Menutup seluruh badan Adapun wajah dan telapak tangan maka para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama menyatakan wajib untuk ditutup dan sebagian lagi sunnah jika ditutup. Syekh Muhammad Nasiruddin Al Albani dalam buku di atas mengambil pendapat sunnah. Masing-masing pendapat berpijak pada dalil sehingga kita harus bisa bersikap bijak. Yang mengambil pendapat sunnah maka tidak selayaknya memandang saudara kita yang mengambil pendapat wajib sebagai orang yang ekstrim, berlebih-lebihan atau sok-sokan karena pendapat mereka berpijak pada dalil. Adapun yang mengambil pendapat wajib maka tidak selayaknya pula memandang saudara kita yang mengambil pendapat sunnah sebagai orang yang bersikap meremehkan dan menyepelekan sehingga meragukan kesungguhan mereka dalam bertakwa dan berittiba’ (mengikuti) sunnah nabi. Pendapat mereka juga berpijak pada dalil. *Semoga Allah menjadikan hati-hati kita bersatu dan bersih dari sifat dengki, hasad, dan merasa lebih baik dari orang lain* 2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan 3. Kainnya harus tebal dan tidak tipis 4. Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak dapat menggambarkan bentuk tubuh 5. Tidak diberi wewangian atau parfum 6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki 7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir 8. Bukan libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas) “BERAT! Rambutku kan bagus! Kenapa harus ditutup? Lagi pula kalau ditutup bisa pengap, nanti kalau jadi rontok gimana?” “RIWEH! Harus pakai kaus kaki terus. Kaus kaki kan cepet kotor, males nyucinya!” “Baju yang kaya laki-laki ini kan baju kesayanganku! Ini style ku! Kalau pake rok jadi kaya orang lain. I want to be my self! Kalau pakai bajunya cewek RIBET! Gak praktis dan gak bisa leluasa!” Saudariku, Sesungguhnya setan tidak akan membiarkan begitu saja ketika kita hendak melakukan ketaatan kecuali dia akan membisikkan kepada kita ketakutan dan keragu-raguan sehingga kita mengurungkan niat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Iblis menjawab: Karena Engkau telah menjadikanku tersesat, maka aku benar-benar akan menghalang-halangi mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka, belakang, dari kanan, dan dari kiri mereka, sehingga Engkau akan mendapati kebanyakan mereka tidak bersyukur.” (Qs. Al A’raf: 16-17) Ibnu Qoyyim berkata “Apabila seseorang melakukan ketaatan kepada Allah, maka setan akan berusaha melemahkan semangatnya, merintangi, memalingkan, dan membuat dia menunda-nunda melaksanakan ketaatan tersebut. Apabila seorang melakukan kemaksiatan, maka setan akan membantu dan memanjangkan angan dan keinginannya.” Mungkin setan membisikkan “Dengan memakai jilbab, maka engkau tidak lagi terlihat cantik!” Sebentar! Apa definisi cantik yang dimaksud? Apa dengan dikatakan “wah…”, banyak pengagum dan banyak yang nggodain ketika kita jalan maka itu dikatakan cantik? Sungguh! Kecantikan iman itu mengalahkan kecantikan fisik. Mari kita lihat bagaimana istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shohabiyah! Apa yang menyebabkan mereka menduduki tempat yang mulia? Bukan karena penampilan dan kecantikan, tetapi karena apa yang ada di dalam dada-dada mereka. Tidakkah kita ingin berhias sebagaimana mereka berhias? Sibuk menghiasi diri dengan iman dan amal sholeh. Wahai saudariku, Seandainya fisik adalah segala-galanya, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memilih wanta-wanita yang muda belia untuk beliau jadikan istri. Namun kenyataannya, istri-istri nabi adalah janda kecuali Aisyah radhiyallahu ‘anha. Atau… mungkin setan membisikkan “Dengan jilbab akan terasa panas dan gerah!” Wahai saudariku, Panasnya dunia tidak sebanding dengan panasnya api neraka. Bersabar terhadapnya jauh lebih mudah dari pada bersabar terhadap panasnya neraka. Tidakkah kita takut pada panasnya api neraka yang dapat membakar kulit kita? Kulit yang kita khawatirkan tentang jerawatnya, tentang komedonya, tentang hitamnya, tentang tidak halusnya? Wahai saudariku, Ketahuilah bahwa ketaatan kepada Allah akan mendatangkan kesejukan di hati. Jika hati sudah merasa sejuk, apalah arti beberapa tetes keringat yang ada di dahi. Tidak akan merasa kepanasan karena apa yang dirasakan di hati mengalahkan apa yang dialami oleh badan. Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala Semoga Allah memudahkan nafsu kita untuk tunduk dan patuh kepada syariat. “Riweh pake kaus kaki.” “Ribet pake baju cewek.” “Panas! Gerah!” Saudariku… Semoga Allah memudahkan kita untuk melaksanakan apa yang Allah perintahkan meski nafsu kita membencinya. Setiap ketaatan yang kita lakukan dengan ikhlas, tidak akan pernah sia-sia. Allah akan membalasnya dan ini adalah janji Allah dan janji-Nya adalah haq. “Celana bermerk kesayanganku bagaimana?” “Baju sempit itu?” “Minyak wangiku?” Saudariku… Semoga Allah memudahkan kita untuk meninggalkan apa saja yang Allah larang meski nafsu kita menyukainya. Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Semoga Allah memudahkan kita untuk bersegera dalam ketaatan, Meneladani para shohabiyah ketika syariat ini turun, mereka tidak berfikir panjang untuk segera menutup tubuh mereka dengan kain yang ada. Saudariku, Jadi bukan melulu soal penampilan! Bahkan memamerkan dengan menerjang aturan Robb yang telah menciptakan kita. Tetapi… Mari kita sibukkan diri berhias dengan kecantikan iman. Berhias dengan ilmu dan amal sholeh, Berhias dengan akhlak yang mulia. Hiasi diri kita dengan rasa malu! Tutupi aurat kita! Jangan pamerkan! Jagalah sebagaimana kita menjaga barang berharga yang sangat kita sayangi. Simpanlah kecantikannya, Simpan supaya tidak sembarang orang bisa menikmatinya! Simpan untuk suami saja, Niscaya ini akan menjadi kado yang sangat istimewa untuknya. Saudariku, Peringatan itu hanya bermanfaat bagi orang yang mau mengikuti peringatan dan takut pada Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan takut kepada Robb Yang Maha Pemurah walau dia tidak melihat-Nya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin: 11) Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang mau mengikuti peringatan, Semoga Allah memasukkan kita kedalam golongan orang-orang yang takut pada Robb Yang Maha Pemurah walau kita tidak melihat-Nya, Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang mendapat kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia. Kita berlindung pada Allah dari hati yang keras dan tidak mau mengikuti peringatan. Kita berlindung pada Allah, Semoga kita tidak termasuk dalam orang-orang yang Allah firmankan dalam QS. Yasin: 10 (yang artinya): “Sama saja bagi mereka apakah kami memberi peringatan kepada mereka ataukah kami tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman.” (QS. Yasin: 10) *** Artikel www.muslimah.or.id
 dah beberapa bulan ga ada semangat buat kerja, wuiihh..males..les..les... udah mulai jenuh nih.. sepertinya dah ampe puncaknya neh jenuhnya... dah ga ada semangaaaaaaaaaaaaaaaaaattttt..... mo nya tengkurep pas ampe di tempt kerja...@#$@#@@@ ( sepertinya saya perlu "seseorang" buat meminjamkan pundaknya...^_^..)
 | Test.. | May 14, '08 9:11 AM for everyone |
Lanjutan "yang bukan bid'ah (1)"
Disusun: Ummu Ziyad Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar Kerancuan Ketiga: Antara Bid’ah dan Niat Baik Setelah melihat contoh-contoh mashalih mursalah di atas, mungkin saja terbersit kembali di benak seseorang: “Tapi kan aku niatnya baik…” Jawaban: Saudariku…perlulah kita ketahui berbagai macam dalih dan kedurhakaan Yahudi dikarenakan dalih niat baik, namun mereka menghalalkan segala cara untuk niat baiknya itu. Sungguh banyak hadits yang menjelaskan bahwa sekedar niat baik itu tidaklah cukup. Niat baik (ikhlas) itu harus dibarengi dengan cara-cara yang sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu contohnya adalah dalam hadits berikut. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Datang tiga orang ke rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala mereka diberitahu tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seakan-akan mereka merasa bahwa ibadah tersebut sedikit, maka mereka berkata, “Dimana kita jika dibanding dengan Nabi shalalllahu ‘alahi wa sallam? Ia telah dimaafkan dosa-dosanya oleh Allah baik yang telah lalu maupun yang akan datang.” Seorang di antara mereka berkata, “Adapun aku, maka aku akan sholat malam selama-lamanya.” Yang lainnya berkata, “Saya akan puasa dahr(setiap hari) dan aku tidak akan pernah buka.” Dan berkata yang lainnya, “Aku akan menjauhi para wanita, dan aku tidak akan menikah selama-lamanya.” Lalu datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Apakah kalian yang telah berkata demikian dan demikian? Ketahuilah demi Allah sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah daripada kalian, namun aku berpuasa dan berbuka, aku sholat dan tidur, dan aku menikahi para wanita. Barangsiapa yang benci terhadap sunnahku, maka dia bukan dari golonganku.” (HR. Bukhari no 5063 & Muslim 1401) Lihatlah kesungguhan dan niat baik ketiga orang tersebut dalam beribadah. Namun, niat mereka langsung dibantah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan jika mereka tetap melakukan niatan tersebut, maka sama saja mereka membenci sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena niat baik mereka tidak diikuti dengan cara yang benar yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka yang benar dalam sebuah ibadah adalah tidak sekedar memperhatikan niat semata, namun juga cara melakukannya. Sebagaimana dikatakan oleh Fudhail bin ‘Iyad ketika menafsirkan firman Allah, “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (Al Mulk. 2) Beliau rahimahullah berkata, “Maksudnya, ikhlas dan benar dalam melakukannya. Sebab amal yang dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar maka tidak akan diterima. Dan jika benar, tetapi tidak ikhlas maka amalnya juga tidak diterima. Adapun amal yang ikhlas adalah amal yang dilakukan karena Allah, sedang amal yang benar adalah bila dia sesuai dengan sunnah Rasulullah.” (Hilyatul Auliya’ : VIII/95. Lihat Membedah Akar Bid’ah) Kerancuan Keempat: Antara Bid’ah dan Maksiat Banyak orang menganggap seseorang melakukan bid’ah lebih baik daripada seseorang melakukan maksiat. Mereka menganggap bahwa orang yang melakukan bid’ah itu sudah dekat dengan agama, jadi tidak perlu dipermasalahkan dengan amalan-amalannya. “Daripada mencuri atau minum minuman keras”, kata mereka. Jawaban: Sungguh pemikiran seperti ini harus dikoreksi dengan beberapa alasan: Pertama, karena telah banyak hadits yang menjelaskan bahayan bid’ah, padahal orang yang melakukan bid’ah tersebut menanggap mereka melakukan ibadah dengan penuh kesungguhan yang sangat. Akan tetapi amat disayangkan, amalan mereka tidak diterima bahkan mendapat adzab dari Allah Subhanhu wa Ta’ala. Sebagaimana Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam jelaskan tentang kelompok khawarij yang salah satu ciri mereka adalah sangat banyak beribadah, “Salah seorang dari kalian merasa shalatnya lebih rendah nilainya daripada shalat mereka (kelompok khawarij), puasanya lebih rendah nilainya daripada puasa mereka, tilawahnya lebih rendah nilainya daripada tilawah mereka. Mereka membaca Al Qur’an tetapi tidak melewati kerongkongan mereka (tidak memahaminya). Mereka telah melesat keluar dari Islam sebagaimana anak panah melesat dari busurnya…” (HR. Bukhari) Kedua, kita ketahui orang yang melakukan maksiat menyadari bahwa kegiatan yang dilakukannya terlarang dalam agama dan berdosa, sehingga ketika diingatkan mereka mengakui kesalahannya tersebut walau belum mampu meninggalkan maksiat yang dilakukannya. Berbeda dengan pelaku bid’ah, mereka menganggap bahwa amalan yang mereka lakukan adalah ibadah, apalagi mereka menjalankannya dengan penuh kesungguhan. Sehingga jika diperingatkan, mereka akan sulit meninggalkannya karena menganggap itu adalah sebuah kebenaran. Atau ketika menyadari bahwa itu adalah perkara yang baru dalam agama maka mereka mengatakan bahwa amalan (bid’ah) yang mereka lakukan adalah bid’ah hasanah, padahal tidaklah maksud dari kata-kata tersebut melainkan mengatakan semua bid’ah adalah hasanah. Contoh dalam masalah ini adalah ketika orang melakukan kemaksiatan mencuri, ia menyadari ada larangannya dalam Islam. Maka, ia menyadari sedang melakukan dosa. Namun, jika seseorang diperingatkan untuk tidak melakukan yasinan, maka serta merta kerenyit muka tak senang muncul dan mengatakan, “Masa baca Qur’an dilarang.”Padahal maksud dari orang yang memberikan nasihat, bukan melarang seseorang membaca Al-Qur’an. Namun yang terlarang adalah mengkhususkan membaca surat Yasin pada hari-hari tertentu dengan keyakinan itu adalah ibadah. Benarlah ucapan Imam Sufyan Ats Tsauri, “Bid’ah lebih disukai iblis daripada maksiat. Sebab maksiat orang mudah untuk meninggakannya, sedang bid’ah orang sulit untuk meninggalkannya.” (dinukil dari Musnad Ibnul Ja’d oleh syaikh Ali Hasan) Kerancuan Kelima: Bid’ah Tarawih? Satu lagi kerancuan yang sering kali muncul ketika membahas tentang bid’ah adalah ibadah sholat tarawih. Banyak orang mengira, tarawih tidak pernah dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkeyakinan demikian, apalagi dengan adanya perkataan Umar radhiyallahu ‘anhu ketika melihat orang-orang beribadah sholat tarawih berjama’ah, ia berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” Jawaban: Sesungguhnya wahai saudariku… Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan ibadah sholat malam di bulan Ramadhan, baik sendirian maupun berjama’ah. Sebagaimana dalam hadits berikut, عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله صلى الله عليه و سلم صلى في المسجد ذات ليلة، فصلى بصلاته ناس، ثم صلى من القابلة فكثر الناس، ثم اجتمعوا من الليلة الثالثة أو الرابعة فلم يخرج إليهم رسول الله الله صلى الله عليه و سلم ، فلما أصبح قال: (قد رأيت الذي صنعتم، فلم يمنعني من الخروج إليكم إلا أني خشيت أن تفرض عليكم) قال وذلك في رمضان. “Dari sahabat ‘Aisyah -radhiallahu ‘anha- bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam menjalankan sholat di m asjid, maka ada beberapa orang yang mengikuti shalat beliau, kemudian pada malam selanjutnya beliau shalat lagi, dan orang-orang yang mengikuti shalat beliau-pun bertambah banyak. Kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau keempat, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar menemui mereka, pada pagi harinya beliau bersabda: “Sungguh aku telah mengetahui apa yang kalian lakukan (yaitu berkumpul menanti shalat berjamaah ) dan tidaklah ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, melainkan karena aku khawatir bila (shalat tarawih) diwajibkan atas kalian.” Dan itu terjadi pada bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim) Sebenarnya dalil ini sudah cukup untuk menunjukkan bahwa tarawih bukanlah bid’ah. Namun, untuk menjawab kerancuan yang timbul dari perkataan Umar radhiyallahu ‘anhu, maka jawabannya bisa dari dua sisi: - Maksud Umar adalah bid’ah dengan makna secara bahasa, yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Hal ini disebabkan sejak wafatnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, sholat tarawih berjama’ah tersebut belum pernah dilakukan kembali ketika masa kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.
- Jika pun maksud perkataan Umar radhiyallahu ‘anhu tersebut bid’ah secara istilah, maka perkataan tersebut tidaklah dapat diterima karena bertentangan dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كل بدعة ضلالة “Seluruh bid’ah sesat…” (HR. Muslim 2/592) Sungguh tidak akan habis kerancuan yang dilontarkan ketika seseorang lebih mengikuti hawa nafsunya daripada kebenaran yang telah dijelaskan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga dengan kaedah-kaedah yang disebutkan pada artikel ini dapat membentengi kita dari kerancuan lain yang menyambar-nyambar hati. Allah Ta’ala berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al Maidah: 3). Ingatlah pula, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda bersabda, “Tidak tersisa sesuatu pun yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka melainkan telah dijelaskan kepadamu.” (HR. Thabrani, sanadnya shahih). Maka cukupkanlah dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena yang demikian juga sudah sangat menyibukkan jika kita telah mengetahui dan mengamalkannya. Ataupun jika baru sedikit sunnah Nabi yang kita ketahui, maka istiqomahlah menjalankannya, karena yang demikian adalah amal yang paling dicintai Allah (HR. Bukhari dan Muslim). Ya Allah, berikanlah ketakwaan pada diri kami, bersihkanlah jiwa kami dari hawa nafsu karena Engkau-lah sebaik-baik pembersih jiwa. Maraji’: - Kajian kitab Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad oleh Al Ustadz Aris Munandar
- Membedah Akar Bid’ah. Syaikh Ali Hasan Al Halabi Al Atsari. Pustaka Al Kautsar cet ke-4 2005
- Ringkasan Al I’tisham Imam Asy Syathibi, Syaikh Abdul Qadir As Saqqaf. Media Hidayah cet ke-1 2003
*** Artikel www.muslimah.or.id
(lanjutan artikel Mengenal Kata Bid’ah)
Disusun: Ummu Ziyad Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar Banyak perkataan terlontar, dari orang yang belum paham (atau mungkin salah paham) tentang bid’ah. Inti perkataannya menunjukkan bahwa bid’ah itu sesuatu yang boleh dikerjakan. Untuk itulah pada artikel ini penulis akan membahas berbagai kerancuan yang sering terdengar di kalangan masyarakat. Dan untuk memperjelas artikel sebelumnya, maka pada artikel ini insya Allah akan disertai beberapa contoh. Semoga Allah memudahkan. Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini beberapa poin penting yang ada pada artikel sebelumnya dan masih akan dibahas kembali pada artikel ini. - Makna bid’ah secara bahasa diartikan mengadakan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya.
- Makna bid’ah secara istilah adalah suatu cara baru dalam beragama yang menyerupai syari’at dimana tujuan dibuatnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah.
- Tiga unsur yang selalu ada pada bid’ah adalah; (a) mengada-adakan, (b) perkara baru tersebut disandarkan pada agama, (c) perkara baru tersebut bukan bagian dari agama.
- Setiap bid’ah adalah sesat.
Kerancuan Pertama: Antara Adat dan Ibadah Dalam pembahasan tentang bid’ah, terdapat kerancuan (syubhat) yang sering dilontarkan oleh orang-orang yang kurang jeli semacam kata-kata, “Kalau begitu, Nabi naik onta, kamu naik onta juga saja.” atau kata-kata “Ini bid’ah, itu bid’ah, kalau begitu makan nasi juga bid’ah, soalnya gak ada perintahnya dari nabi”, dan komentar-komentar senada lainnya. Jawaban Saudariku… perlulah engkau membedakan, antara sebuah ibadah dan sebuah adat. Sebuah amalan ibadah, hukum asalnya adalah haram, sampai ada dalil syar’i yang memerintahkan seseorang untuk mengerjakan. Sedangkan sebaliknya, hukum asal dalam perkara adat adalah boleh, sampai ada dalil yang menyatakan keharamannya. Contoh dalam masalah ibadah adalah ibadah puasa. Hukum asalnya adalah haram. Namun, karena telah ada dalil yang mewajibkan kita wajib puasa Ramadhan, atau dianjurkan puasa sunnah senin kamis maka ibadah puasa ini menjadi disyari’atkan. Namun, coba lihat puasa mutih (puasa hanya makan nasi tanpa lauk) yang sering dilakukan orang untuk tujuan tertentu. Karena tidak ada dalil syar’i yang memerintahkannya, maka seseorang tidak boleh untuk melakukan puasa ini. Jika ia tetap melaksanakan, berarti ia membuat syari’at baru atau dengan kata lain membuat perkara baru dalam agama (bid’ah). Contoh masalah adat adalah makan. Hukum asalnya makan adalah halal. Kita diperbolehkan (dihalalkan) memakan berbagai jenis makanan, misalnya nasi, sayuran, hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah. Di sisi lain, ternyata syari’at menjelaskan bahwa kita diharamkan untuk memakan bangkai, darah atau binatang yang menggunakan kukunya untuk memangsa. Jadi, meskipun misalnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak makan nasi, bukan berarti orang yang makan nasi mengadakan bid’ah. Karena hukum asal dari makan itu sendiri boleh. Catatan Penting! Akan tetapi di sisi lain, ada orang yang mengkhususkan perkara adat ini menjadi ibadah tersendiri. Ini adalah terlarang. Maka, harus dilihat kembali penerapan dari kaedah bahwa hukum asal sebuah ibadah adalah haram sampai ada dalil yang mensyari’atkannya. Contoh dalam masalah ini adalah masalah pakaian. Pakaian termasuk perkara adat, dimana orang diberi kebebasan dalam berpakaian (tentu saja dengan batasan yang telah dijelaskan dalam Islam). Namun, ada orang-orang yang mengkhususkan cara berpakaian dengan alasan bahwa cara berpakaian tersebut diatur dalam Islam, sehingga meyakininya sebagai ibadah. Contohnya adalah harus menggunakan pakaian terusan bagi wanita atau harus menggunakan pakaian wol (biasa dilakukan orang-orang sufi). Karena perkara adat ini dijadikan perkara ibadah tanpa didukung oleh dalil-dalil syar’i, maka cara berpakaian dengan keyakinan semacam ini menjadi terlarang. Berbeda dengan orang yang menjadikan perkara adat atau perkara mubah lainnya menjadi bernilai ibadah dan menjadikannya sebagai perantara bagi sebuah ibadah yang disyari’atkan atau melakukan perkara adat tersebut sesuai dengan tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ini diperbolehkan. Contoh dalam masalah ini adalah makan. Makan adalah perkara adat. Hukum asalnya adalah diperbolehkan. Namun perkara adat ini dapat menjadi ibadah ketika seseorang makan dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam (baca artikel Adab Makan di muslimah.or.id) atau makan ini dapat menjadi ibadah ketika seseorang niatkan untuk melakukan ibadah lain yang memang telah disyari’atkan. Misalnya, seseorang makan agar kuat melakukan sholat dzuhur, atau seorang bapak sarapan pagi dengan niat kuat bekerja dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga. Contoh lainnya adalah tidur. Tidur memang dapat menjadi ibadah ketika seseorang tidur sesuai tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat artikel Adab Tidur di muslimah.or.id) atau ketika diniatkan tidur itu untuk melakukan ibadah lain yang memang telah ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya tidur di awal malam agar kuat sholat tahajjud di sepertiga malam yang terakhir. Semoga Allah mempermudah kita untuk memahami dua hal yang berbeda ini! Sungguh indah perkataan Abul Ahwash ketika ia berkata kepada dirinya sendiri, “Wahai Sallam, tidurlah kamu menurut sunnah. Itu lebih baik daripada kamu bangun malam untuk melakukan bid’ah.” (Al Ibanah no. 251, Lihat Membedah Akar Bid’ah). Kerancuan Kedua: Antara Bid’ah dan Mashalih Mursalah Kerancuan lain yang sering muncul adalah berkaitan dengan hal-hal yang biasa dipergunakan dalam agama, semacam mikrofon, mushaf al-Qur’an, sekolah Islam dan lain sebagainya. Seakan-akan perkara-perkara tersebut sesuai dengan ciri-ciri bid’ah, terutama karena perkara tersebut disandarkan pada agama. Sehingga ada orang yang berkata, “Berarti pake mik sewaktu adzan ga boleh dong. Kan zaman nabi ga pake mik..” Jawaban Pada poin ini, perlu bahasan yang lebih rinci lagi berkaitan dengan mashalih mursalah. Syathibi dalam kitabnya al I’tishom telah menjelaskan perbedaan antara mashalih mursalah dengan bid’ah yang akan dapat dimengerti oleh orang yang mau memahami. Berikut ini perbedaan tersebut dengan penyesuaian dari penulis. Pertama, Ketentuan mashalih mursalah sesuai dengan maksud-maksud syari’at, sehingga dalam penetapannya tetap memperhatikan dalil-dalil syari’at. Misalnya: pengumpulan mushaf Al Qur’an. Karena pengumpulan ini sifatnaya sesuai dengan maksud syari’at dan sesuai dengan dalil-dalil syari’at maka pengumpulan mushaf Al-Qur’an bukanlah bid’ah walaupun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan untuk mengumpulkannya. Karena pengumpulan mushaf Al-Qur’an bertujuan untuk menjaga sumber syari’at. Allah ta’ala berfirman, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al Hijr [15]: 9) Namun coba perhatikan, terdapat perkara yang dibuat-buat, dimana seseorang mulai menyebutkan ‘khasiat-khasiat’ baru dari baris-baris yang ada dalam lembaran Al Qur’an. Sehingga orang mencetak dalam satu lembar harus ada 18 baris atau 16 baris dengan keyakinan-keyakinan yang tidak ada dalilnya dalam syari’at. Maka yang seperti ini tidak termasuk dalam mashalih mursalah. Kedua, Mashalih mursalah lingkupnya adalah pada perkara-perkara yang dapat dipahami oleh akal. Contohnya adalah penggunaan mikrofon di masjid-masjid. Kita ketahui mikrofon berguna untuk memperjelas suara sehingga dapat didengar sampai jarak yang jauh. Hal ini termasuk perkara adat dimana kita boleh mempergunakannya. Hal ini semisal kacamata yang dapat memperjelas huruf-huruf yang kurang jelas bagi orang-orang tertentu. Sebagaimana perkataan Syaikh As Sa’di rahimahullah kepada orang berkacamata yang mengatakan bahwa pengeras suara adalah bid’ah, beliau berkata, “Wahai saudaraku, bukankah kamu tahu bahwa kaca mata dapat membuat sesuatu yang jauh menjadi dekat dan memperjelas pandangan. Demikian juga halnya pengeras suara, dia memperjelas suara, sehingga seorang yang jauh dapat mendengar, para wanita di rumah juga bisa mendengar dzikrullah dan majlis-majlis ilmu. Jadi mikrofon merupakan keikmatan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kita, maka hendaknya kita menggunakannya untuk menyebarkan kebenaran.” (Mawaqif Ijtima’iyyah min Hayatis Syaikh Abdurrahman As-Sa’di, Muhammad As Sa’di dan Musa’id As Sa’di. Lihat Majalah Al Furqon edisi 5 tahun 7) Berbeda halnya dengan bid’ah. Amalan-amalan bid’ah tidak dapat dipahami oleh akal. Hal ini dikarenakan bid’ah merupakan amalan ibadah yang berdiri sendiri. Padahal tidaklah amalan ibadah dapat dipahami oleh akal. Semisal, mengapa sholat fardhu ada lima, dan mengapa jumlah raka’aatnya berbeda-beda. Atau mengapa ada dzikir yang berjumlah 33. Maka semua ibadah ini tidak dapat dipahami maksudnya oleh akal. Ketiga, Mashalih mursalah diadakan untuk menjaga perkara yang sifatnya vital (dharuri), serta menghilangkan permasalahan berat yang biasanya muncul dalam perkara agama. Perkara dharuri yang dimaksud misalnya adalah agama. Sebagaimana contoh pertama, maka penyusunan mushaf Al Qur’an kita dapat pahami berkaitan untuk menjaga agama agar kemurnian Al Qur’an tetap terjaga. Coba bedakan dengan bid’ah. Sebagaimana penulis sebutkan pada artikel sebelumnya, bahwa bid’ah dibuat untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah sehingga bid’ah justru menambah beban bagi seorang muslim. Contohnya adalah mengadakan peringatan isra mi’raj, maulid atau yang semacamnya sehingga menambah beban seseorang untuk mengeluarkan dana dan tenaga untuk mengadakan acara tersebut. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan untuk merayakan hal-hal tersebut. -bersambung insya Allah- *** Artikel www.muslimah.or.id
Penyusun: Ummu Ziyad Muroja’ah: Ust. Abu Mushlih Banyak orang yang berkerut keningnya ketika pertama kali mendengar kata ini. Bermacam reaksi muncul dari seseorang ketika diingatkan tentang masalah ini. Ada yang menerimanya dan memperbaiki amalan ibadahnya dengan hidayah taufik dari Allah Ta’ala. Ada pula yang terlalu cepat menutup diri untuk memahaminya sehingga lebih sering berkata, “Ah… bisanya cuma membid’ah-bid’ahkan.” Adapula yang memang sudah tidak asing dengan kata ini, tapi ternyata memiliki pemahaman yang salah dalam memaknainya. Ketahuilah saudariku! Pembahasan tentang bid’ah bukanlah milik golongan tertentu. Bahkan setiap muslim harus mempelajarinya dan mewaspadainya dan tidak menutup diri dari pembahasan ini. Karena Rasululllah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, و شرّ الأمور محدثاتها، و كلَّ محدثة بدعة “Dan seburuk-buruk perkara adalah sesuatu yang diada-adakan adalah bid’ah.” (HR. Muslim no. 867) Dan sabda nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, قإنّ كلَّ محدثة بدعة و كلّ بدعة ضلالة “Karena setiap perkara yang baru (yang diada-adakan) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud) Sama seperti pembahasan tentang kata sunnah pada artikel yang lalu, maka sungguh pembahasan ini sangat (sangat) penting, karena jika tidak memahaminya atau bahkan salah memaknainya, maka dapat mengakibatkan kesalahan dalam beramal dan beribadah. Semoga Allah memberikan kelapangan dalam dada-dada kita, untuk menerima kebenaran yang diajarkan oleh Rasulullah shollallahu’alaihi wa sallam. Makna Bid’ah Secara Bahasa Makna bid’ah secara bahasa adalah mengadakan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Penggunaan kata bi’dah secara bahasa ini di antaranya ada dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, قُلْ مَا كُنتُ بِدْعاً مِّنْ الرُّسُلِ “Katakanlah (hai Muhammad), ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul.” (Al Ahqaf [46]: 9) Dan juga firman-Nya, بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ “Dialah Allah Pencipta langit dan bumi.” (Al-Baqoroh [2]: 117) Makna Bid’ah Secara Istilah Berdasarkan definisi yang diberikan oleh Imam Syathibi, makna bid’ah secara istilah adalah suatu cara baru dalam agama yang menandingi syari’at dimana tujuan dibuatnya adalah untuk membuat nilai lebih dalam beribadah kepada Allah. Dari definisi ini, kita perlu memperjelasnya menjadi beberapa poin. Pertama, ’suatu cara baru dalam agama’. Hal ini berarti cara atau jalan baru tersebut disandarkan kepada agama. Adapun cara baru yang tidak dinisbatkan kepada agama maka itu bukan termasuk bid’ah. (akan dibahas lebih rinci di bawah). Kedua, ‘menandingi syari’at’. Maksudnya amalan bid’ah mempersyaratkan amalan tertentu yang menyerupai syari’at, sehingga ada beban yang harus dipenuhi. Seperti misalnya puasa mutih, yasinan setiap hari kamis (malam jum’at), puasa nisyfu sya’ban dan lain-lain, Perlu diperhatikan pula bahwa pada umumnya, setiap bid’ah juga memiliki dalil. Namun, janganlah terjebak dengan dalil yang diberikan, karena ada dua kemungkinan dari dalil yang diberikan. Pertama, dalil tersebut bersifat umum namun digunakan dalam amalan khusus. Kedua, bisa jadi dalil yang digunakan adalah palsu. Oleh karena itu, wahai saudariku, menuntut ilmu agama sangat penting melebihi kebutuhan kita terhadap makan dan minum. Ilmu agama dibutuhkan di setiap tarikan nafas kita karena dalil dibutuhkan untuk setiap ibadah yang kita lakukan. Merupakan kesalahan ketika kita melakukan ibadah terlebih dahulu baru mencari-cari dalil. Inilah yang membuat pengambilan dalil tersebut menjadi tidak tepat karena sekedar mencari pembenaran pada amalan yang sebenarnya bukan termasuk syari’at. Ketiga, ‘tujuan dibuatnya adalah untuk membuat nilai lebih dalam beribadah kepada Allah’. Artinya, setiap bid’ah merupakan tindakan berlebih-lebihan dalam agama, sehingga dengan adanya bid’ah tersebut maka beban seorang muslim (mukallaf) akan bertambah. Salah satu contohnya mengkhususkan puasa nisyfu sya’ban, padahal puasa ini tidak disyari’atkan dalam Islam. Sungguh merugi bukan? Kita berlindung kepada Allah dari segala perbuatan sia-sia. Mewaspadai Bid’ah Dari definisi yang telah disebutkan menunjukkan bid’ah tidak lain merupakan perbuatan yang bertujuan menandingi syari’at. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al Maaidah [5]: 3) Maka tidak perlu lagi bagi seseorang untuk membuat cara baru dalam agama atau mencari ibadah-ibadah lain yang itu adalah kesia-siaan. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, منْ عمِل عملا ليس عليه اَمرنا فهو ردّ “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.” Dalam riwayat lain, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أحدث في أمرنا هذا ما ليس مِنه فهوردٌّ “Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama yang tidak ada sumbernya maka tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim) Berdasarkan hadits ini, ada tiga unsur yang membuat sesuatu dapat dikatakan sebagai bid’ah. Pertama, mengada-adakan. Ini diambil dari lafadz man ahdatsa (من أحدث). Akan tetapi membuat sesuatu yang baru bisa terjadi dalam perkara dunia ataupun agama. Maka diperlukan unsur yang kedua. Kedua, perkara baru tersebut disandarkan pada agama. Ini diambil dari lafadz fii amrina (في أمرنا). Unsur kedua ini perlu dilengkapi unsur ketiga. Karena jika tidak, akan timbul pertanyaan atau keraguan, “Apakah semua perkara baru dalam agama tercela?” Ketiga, perkara tersebut bukan bagian dari agama. Ini diambil dari lafadz ma laisa minhu (ما ليس مِنه). Artinya, tidak ada dalil yang sah bahwa hal tersebut pernah ada. Setiap Bid’ah Adalah Sesat Ketahuilah saudariku. Setiap bid’ah adalah sesat. Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, و شرّ الأمور محدثاتها، و كلَّ محدثة بدعة “Dan seburuk-buruk perkara adalah sesuatu yang diada-adakan adalah bid’ah.” (HR. Muslim no. 867) Dan sabda nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, قإنّ كلَّ محدثة بدعة و كلّ بدعة ضلالة “Karena setiap perkara yang baru (yang diada-adakan) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud) Adapun pembagian yang ada pada bid’ah, maka tetap menunjukkan kesesatan bid’ah tersebut. Maka pembagian bid’ah menjadi bid’ah sayyi’ah dan bid’ah hasanah adalah sebuah kesalahan sebagaimana penulis jelaskan sebab-sebabnya dalam artikel sebelumnya. Imam Syathibi rahimahullah menjelaskan dalam kitabnya pembagian bid’ah (yang tetap menetapkan kesesatan seluruh bid’ah) yang dapat memperjelas kerancuan yang ada di masyarakat. Yang pertama adalah bid’ah hakiki yang perkaranya lebih jelas (kecuali bagi orang-orang yang taklid dan tidak mau belajar) karena bid’ah hakiki tidak memiliki sandaran dalil syar’i sama sekali. Semisal menentukan kecocokan seeorang untuk menjadi suami atau istri dengan tanggal lahir atau melakukan ritual-ritual khusus dalam acara pernikahan yang tidak ada landasannya dalam syari’at sama sekali. Adapun jika berkaitan dengan bid’ah idhofi maka sebagian orang mulai rancu dan bertanya-tanya. Misalnya, bid’ah dzikir berjama’ah, atau tahlilan. Banyak orang terburu-buru dengan mengatakan, “Masa dzikir dilarang sih?” atau “Kok membaca Al Qur’an dilarang?” Maka kita perlu (sekali lagi) memahami lebih dalam tentang bid’ah ini. Bid’ah idhofi ini mempunyai dua sisi, sehingga apabila dilihat pada salah satu sisi, maka seakan-akan itu sesuai dengan sunnah karena berdasarkan dalil. Namun bila dilihat dari sisi lain, amalan tersebut bid’ah karena hanya bersandar kepada syubhat, tidak kepada dalil atau tidak disandarkan kepada sesuatu apapun. Adapun bila dilihat dari sisi makna, maka bid’ah idhofi ini secara asal memiliki dalil. Akan tetapi dilihat dari sisi cara, sifat atau perinciannya, maka dalil yang digunakan tidak mendukungnya, padahal tata cara amalan tersebut membutuhkan dalil. (Majalah Al-Furqon edisi 12 tahun V). Maka jelas yang dilarang bukanlah dzikir atau membaca Al-Qur’an untuk contoh dalam masalah ini. Akan tetapi, kebid’ahan tersebut terletak pada tata cara, sifat atau perincian pada ibadah tersebut yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dengan melafadzkan dzikir bersama-sama dipimpin satu imam atau membaca Al-Qur’an untuk orang mati. Semuanya ini adalah cara baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Catatan penting dalam masalah ini adalah dalam perkara ibadah (yaitu apa-apa yang kita niatkan untuk mendekatkan diri kita pada Allah Subhanahu wa Ta’ala), kita harus memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sesuai dengan yang dicontohkan dan diperintahkan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam. Demikianlah saudariku, sedikit pengantar untuk memahami tentang kata bid’ah dan bahayanya. Pembahasan tentang bid’ah memiliki lingkup yang sangat luas - yang dengan keterbatasan penulis - tidak dapat dituangkan seluruhnya dalam tulisan kali ini. Untuk memperdalam pembahasan, silakan melihat kembali kitab-kitab yang penulis jadikan rujukan. Semoga Allah Ta’ala mempermudah kita dalam memahami pembahasan ini dan menerimanya dengan lapang dada serta menjadikan kita orang-orang yang berusaha kuat menjauhi perkara baru dalam agama. Aamiin ya mujibas saailin. Maraji’: - Majalah Al Furqon edisi 12 tahun V/rajab 1427
- Kajian kitab Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad oleh Ustadz Aris Munandar
- Ringkasan Al I’tisham - terj -, Syaikh Abdul Qadir As Saqqaf, Media Hidayah, Cet I, thn 2003
*** Artikel www.muslimah.or.id
Para pembaca yang budiman, ketika seseorang beranjak dewasa, muncullah benih di dalam jiwa untuk mencintai lawan jenisnya. Ini merupakan fitrah (insting) yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Allah ta'ala berfirman yang artinya, "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan terhadap perkara yang dinginkannya berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenagan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik." (QS. Ali Imran: 14) Adab Bergaul Antara Lawan Jenis Islam adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia, bagaimana pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah: 1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis Allah berfirman yang artinya, "Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,"Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS. an-Nur: 31) 2. Tidak berdua-duaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya." (HR. Bukhari & Muslim) 3. Tidak menyentuh lawan jenis Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, "Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin)." (HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR. Thabrani dengan sanad hasan) Jika memandang saja terlarang, tentu bersentuhan lebih terlarang karena godaannya tentu jauh lebih besar. Salah Kaprah Dalam Bercinta Tatkala adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang bergolak dalam hati manusia pun menjadi tidak terkontrol lagi. Akhirnya, setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang dikenal dengan "pacaran". Allah telah mengharamkan berbagai aktifitas yang dapat mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. al-Isra': 32). Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!! Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakannya." (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk. Bukankah saat berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas memandang? Bukankah dengan pacaran ia sering melembut-lembutkan suara di hadapan pacarnya? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa memikirkan dan membayangkan keadaan pacarnya? Maka farjinya pun akan segera mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggallah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai. Setan pun bergembira atas keberhasilan usahanya... Iblis, Sang Penyesat Ulung Tentunya akan sulit bagi Iblis dan bala tentaranya untuk menggelincirkan sebagian orang sampai terjatuh ke dalam jurang pacaran gaya cipika-cipiki atau yang semodel dengan itu. Akan tetapi yang perlu kita ingat, bahwasanya Iblis telah bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan semua manusia. Iblis berkata, "Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya." (QS. Shaad: 82). Termasuk di antara alat yang digunakan Iblis untuk menyesatkan manusia adalah wanita. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita." (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah Iblis tidak berhasil merusak agama seseorang dengan menjerumuskan mereka ke dalam gaya pacaran cipika-cipiki, mungkin cukuplah bagi Iblis untuk bisa tertawa dengan membuat mereka berpacaran lewat telepon, SMS atau yang lainnya. Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti dengan pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called atau SMS pacarnya untuk bangun shalat tahajud dan lain-lain. Ringkasnya sms-an dengan lawan jenis, bukan saudara dan bukan karena kebutuhan mendesak adalah haram dengan beberapa alasan: (a) ini adalah semi berdua-duaan, (b) buang-buang pulsa, dan (c) ini adalah jalan menuju perkara yang haram. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. *** Penulis: Ibnu Sutopo Sumber: Buletin At-Tauhid sumber : www.muslim.or.id
SAUDI DI MATA SEORANG ULAMA SUNNAH Oleh Syaikh Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i[1] MUQADDIMAH Alhamdulillahi Robbil Alamin.. Amma Ba’du, sejak dulu saya merasa ragu-ragu untuk berbicara masalah yang hendak saya bicarakan ini, kemudian sesudah itu kuatlah azamku (untuk menyampaikannya), dan jika sekarang ini saya sedang sakit maka saya khawatir kalau-kalau aku meninggal dalam keadaan belum melepaskan tanggung jawabku dalam masalah ini. KEAMANAN DI NEGERI SAUDI Sesudah ini –semoga Allah menjaga kalian semuanya- aku merasa kagum tatkala aku dipindahkan ke Makkah. Ketika aku di Yaman ada empat penjaga di pintu, dalam keadaan seperti ini kami tidak merasa aman di rumah kami siang dan malam. Dan aku berada di hotel Darul Azhar di Makkah dalam waktu beberapa malam aku tidak bisa tidur, maka aku keluar ke Masjidil Haram di tengah malam seorang diri, aku merasakan kenikmatan, kelapangan, dan kelezatan yang tidak ada bandingnya, aku keluar sendirian walhamdulillah, aku berjalan, thowaf, shalat, dan tinggal selama aku mampu, kemudian aku pulang ke hotel. Inilah keamanan yang tidak pernah aku saksikan di negeri manapun sesungguhnya sebabnya adalah istiqomah di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pemerintah dan mayoritas penduduk negeri ini, maka sungguh benarlah Rabb kami Azza wa Jalla tatkala berfirman di dalam kitab-Nya yang mulia tentang Ahli Kitab. “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Rabb mereka, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka, diantara mereka ada golongan yang pertengahan dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka” [Al-Maidah : 66] Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” [Al-A’raf : 96] Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Dan mereka (orang-orang Quraisy) berkata : “Jika kami mengikuti pentunjuk bersama kamu, niscaya kami akan diusir dari negeri kami : (Allah berfirman :) Apakah kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dan segala macam (tumbuh-tumbuhan) untuk menjadi rezeki (bagimu) dari sisi Kami? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” [Al-Qashash : 57] Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah?” [Al-Ankabut : 67] Rabbul Izzah juga berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia. “Dan bahwasanya, jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak)” [Al-Jin : 16] Dan benarlah Rabb kami Azza wa Jalla yang berfirman dalam Kitab-Nya. “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang sahlih bahwa dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagai mana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku, dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” [An-Nur : 55] Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Rabb pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan’” [Al-Quraisy : 1-4] Maka keamanan adalah nikmat yang agung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, nikmat yang agung dari Allah Azza wa Jalla, sebabnya adalah istiqomah di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka perkaranya bahwa istiqomah .. tatkala negeri ini istiqomah –dan segala puji bagi Allah- maka Allah meneguhkan mereka bersamaan juga kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memberikan kepada mereka teman kepercayaan yang baik, melindungi mereka dari teman-teman duduk yang jelek yang menghiasi kebatilan, dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk bermajlis dengan orang-orang yang baik dan mulia, dan meskipun barangkali datang dari mereka ucapan yang keras terhadap mereka, karena sebagaimana dikatakan : Temanmu adalah yang menasehatimu bukan orang yang membenarkanmu, dan musuhmu adalah yang membenarkanmu. Maka selayaknya kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana wajib atas penduduk negeri ini agar bersyukur kepada Allah, karena didalamnya ada sebagian orang-orang yang kadang-kadang mengikuti hawa nafsu mereka menuntut perkara-perkara dari ibahiyyah (penghalalan segala sesuatu) dan yang lainnya, tetapi semoga Allah membalas pemerintah dengan kebaikan karena aku telah melihat di dalam sebuah surat kabar bahwa Amir Nayif –hafidhahullah- beliau dimita agar mengadakan pencalonan wanita (dalam pemerintahan) maka beliau berkata :”Apakah kalian menghendaki orang laki-laki di rumah dan wanita keluar?! Tidajk ! ini adalah perkara yang jangan sampai kalian mengusahakannya”, beliau juga diminta agar mengadakan pemilihan umum, maka beliau berkata : “Kami melihatnya tidak membawa kebaikan di negeri-negeri tetangga, karena yang menang adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan harta”. Benarlah beliau, dan juga bahwa pemilihan umum adalah produk musuh-musuh Islam. Lembaga hak asasi manusia disambut dengan hangat oleh banyak orang dalam keadaan di dalamnya banyak kebatilan, kenapa? Karena artinya : Hukum-hukum had adalah kejam, dan artinya adalah membatalkan Kitab dan Sunnah serta memasukkan undang-undang yang berasal dari musuh-musuh Islam. Pemerintah Saudi –semoga Allah memberikan taufik kepada mereka dalam setiap kebaikan- menerima Lembaga HAM ini dengan syarat dia tunduk kepada Islam dan tunduk kepada Kitab dan Sunnah, demikian juga tunduk kepada penegakan hukum-hukum had, sedangkan penegakan hukum-hukum had adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Kitab-Nya. “Dan dalam qishah itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa” [Al-Baqarah : 179] PENEGAKKAN SYARI’AT ISLAM DI NEGERI SAUDI Ya! Pembunuhan sedikit sekali di negeri Saudi ini, demikian juga pencurian, di sini. Engkau letakkan mobilmu di sisi masjid atau di depan pintu rumahmu tidak ada yang mencurinya dan tidak ada apa-apa, adapun di negeri-negeri lain engkau parkirkan mobil kemudian sesudah itu engkau tidak melihatnya lagi, bahkan ada orang-orang yang merampas mobil tatkala dikendarai oleh pemiliknya, keamanan di negeri ini disebabkan oleh penegakkan hukum-hukum had, semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan, sebagaimana telah kalian dengarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Dan dalam qishah itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa”. Demikianlah seorang pencuri jika tahu bahwa dia akan dipotong tangannya maka dia tidak jadi mencuri, demikian juga seorang pezina jika dia tahu akan didera jika masih bujang atau dirajam jika sudah menikah maka akan berkurang perzinaan, tidak aku katakan tidak ada sama sekali tetapi aku katakan berkurang. Demikian juga pemberian wewenang kepada Haiah Al-Amr bil Ma’ruf wan Nahyi Anil Munkar (Badan Penegak Syari’at), kami melihat di dalam sebuah surat kabar bahwa Raja Fahd –hafidhahullah- memberikan 300 mobil kepada Haiah Al-Amr bil Ma’ruf wan Nahyi Anil Munkar seraya berkata kepada mereka : “Kalian adalah para petugas untuk memerintahkan kepada yang ma’ruf sedangkan kami adalah bagian keamanan, kalian akan bertanggung jawab di hadapan Allah Azza wa Jalla”, maka semoga Allah membalas mereka dengan kabaikan. Ya! Mereka telah berbuat kebaikan kepada negeri mereka dan kepada daulah mereka, sesungguhnya wajib atas setiap mu’min di seluruh penjuru dunia agar bekerjasama dengan pemerintah Saudi ini walaupun hanya dengan ucapan yang baik, karena sesungguhnya musuh-musuh pemerintah Saudi banyak sekali dari luar dan dari dalam. Ya! Di sana ada orang-orang syahwaniyyun (pengikut hawa nafsu) ibahiyyun (yang menghalalkan segala sesuatu) dari dalam negeri, akan tetapi Allah menetapkan keteguhan daulah yang penuh berkah ini walhamdulillah, maka wajib atas setiap muslim agar bekerjasama dengan pemerintah Saudi ini. Penegakan qishah dan yang lainnya dari hukum-hukum had adalah nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diberikan kepada masyarakat, orang-orang memprotes kami jika kami tegakkan salah satu hukum had dari hudud dalam keadaan mereka menjerumuskan bangsa ke jurang kehancuran ! hukuman-hukuman had ini mashlahatnya adalah untuk perorangan dan masyarakat, bagi perorangan merupakan kaffarah sebagaimana dalam Shahihain dari hadits Ubadah bin Shamit Radhiyallahu ‘anhu, dan dia bagi masyarakat adalah penjagaan terhadap harta, darah, dan kehormatan mereka. Ya! Engkau keluar ke pantai atau tempat mana saja di negeri ini engkau melihat seseorang dengan istrinya tidak takut gangguan siapapun. Hukum-hukum had ini adalah mashlahat, tatkala ditiadakan di banyak negeri-negeri Islam maka mereka tidak bisa menanggulangi pencurian, tidak bisa menanggulangi kriminalitas, dan tidak bisa menanggulangi minuman-minuman keras dan narkoba, sebabnya karena tidak ditegakkan hukum-hukum had. Wallahu Musta’an. PROYEK PEMBANGUNAN MASJID OLEH PEMERINTAH SAUDI Yang lain lagi (dari kebaikan negeri ini) adalah proyek-proyek pembangunan masjid di negeri-negeri Islam dan yang lainnya, hanya saja kami nasehatkan kepada mereka jika mereka membangun masjid hendaknya diserahkan kepada ahli sunnah, karena jika mereka serahkan kepada Shufi maka dia justru akan mencaci pemerintah Saudi dan berkhotbah Jum’at dalam mencaci mereka, dan jika mereka serahkan kepada seorang hizbi maka akan dia manfaatkan untuk hizbiyyahnya, maka kami nasehatkan kepada mereka agar menyerahkan masjid-masjid ini kepada ahli sunnah yang mencintai pemerintah ini dan orang-orang para pelaksananya. –Kemudian Syaikh berkata- : Aku ucapkan ini dan tidak ada seorangpun yang mendorongku untuk mengucapkannya, dan tidak ada seorang pun yang mewajibkanku untuk mengucapkannya, tetapi ini dari diriku sendiri aku memandangnya sebagai kewajibanku untuk melepaskan tanggunganku. PERHATIAN PEMERINTAH SAUDI TERHADAP PARA HAJI Demikian juga perhatian mereka kepada orang-orang yang berhaji dan perluasan dua masjid tanah haram (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) dalam keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Barangsiapa yang membangun masjid Allah maka Allah akan membangunkan baginya yang semisalnya di surga” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya 1/234 dan Tirmidzi dalam Jami’nya 2/134 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah] Perhatian mereka terhdap urusan orang-orang yang haji dan penjagaan keamanan mereka, pemeriksaan di pintu-pintu Masjidil Haram, demikian juga tatkala sering terjadi kebakaran maka mereka mempersipakan kemah-kemah yang tahan api, semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan, dan puncak perhatian mereka adalah pesawat-pesawat terbang –tatkala kami di Mina- terbang di atas Mina dengan tujuan menjaga para haji, semoga Allah membalas mereka atas perhatian mereka ini. Dan aku katakan ; Sesungguhnya engkau jika membaca di kitab-kitab ulama terdahulu dan sejarah-sejarah Makkah engkau akan melihat bahwa Abu Thahir Al-Qirmithi telah membunuh di Masjidil Haram sekitar (13 ribu orang) dan di Makkah dan sekitarnya semuanya sekitar 30 ribu orang, engkau akan membaca bahwa pada sebagian tahun orang-orang haji Mesir dilarang masuk, pada sebagian keadaan orang-orang haji Iraq dilarang masuk, dan dalam sebagian keadaan dilarang orang-orang haji Yaman. Tetapi tatkala pemerintah Saudi berkuasa –bihamdulillah- mereka menjaga musuh dan teman, mereka menganggap mereka semua adalah tamu-tamu Allah, dan kemudian tamu-tamu mereka, semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan. Sesungguhnya mereka patut disyukuri dalam hal itu, tidak ada seorangpun dari pemerintah-pemerintah yang ada semuanya, tidak ada seorang pun dari kita yang mampu melakukan hal ini, tetapi mereka –semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan- bisa melaksanakannya, para pasukan keamanan disebarkan, para petugas juga disebarkan, semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan –walhamdulillah- di antara mereka ada yang memakai seragam resmi dan ada yang berpakaian preman dengan tujuan mengawasi orang-orang yang haji –walhamdulillah-, ini adalah nikmat dari Allah kepada pemerintah ini. Aku telah menukil sebagian di dalam kitabku Ilhad Khumaini fi Ardhil Haramain sebagian dari ini aku maksudkan tentang kegelisahan para haji yang telah terdahulu. Al-Hakim Biamrillah Al-Abidi Al-Bathini mengutus seorang budaknya menohok Hajar Aswad dengan tongkat, kemudian sesudah itu berdiri di sekitar Hajar Aswad membunuh orang-orang yang menghalanginya dan yang hendak menangkapnya seraya berkata : Tidak Muhammad dan Tidak Ali!! Hingga dia dibunuh oleh dua orang Yaman. [Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 1, Th. Ke-7 1428/2008. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim] _________ FooteNote [1]. Diterjemahkan oleh Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah dari kaset yang berjudul Musyahadati fil Mamlakah Arabiyyah Su’udiyyah dengan perantaraan kitab Tabdid Kawasyifil Anid Fi Takfirihi Lidaulati Tauhid oleh Syaikh Abdul Aziz bin Ris Ar-Ris hal. 238-245 [2]. Judul-judul dalam huruf kafital merupakan tambahan dari penerjemah
diambil dari : www.almanhaj.or.id
SAUDI DI MATA SEORANG ULAMA SUNNAH Oleh Syaikh Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i[1] SIKAP YANG BENAR DARI KAUM MUSLIMIN TERHADAP PEMERINTAH SAUDI Maka sebagaimana telah terdahulu bahwa wajib atas setiap muslim di seluruh penjuru dunia agar bekerjasama dengan pemerintah Saudi ini, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman di dalam Kitab-Nya. “Dan tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran, dan bertaqwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya” [Al-Maidah : 2] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Seorang mu’min dengan mu’min yang lainnya seperti sebuah bangunan saling menguatkan satu dengan yang lainnya” [Muttafaq Alaih dari hadits Abu Musa] Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Permisalan orang-orang mu’min di dalam kecintaan, kasih sayang, dan belas kasihan di antara mereka seperti sebuah tubuh, jika salah satu anggota tubuh sakit maka seluruh tubuh merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam” [Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya 4/1999] PEMERINTAH SAUDI MEMULIAKAN PARA ULAMA Diantara hal lain yang merupakan kebaikan pemerintah Saudi adalah pemuliaan mereka terhadap para ulama, bapak mereka Abdul Aziz rahimahullah telah mewasiatkan hal itu, maka mereka menghormati para ulama dan memuliakannya dengan sesungguh-sungguhnya, akan tetapi di sana ada para ulama su’ yang mencela pemerintah Saudi dan kadang mereka kafirkan pemerintah Saudi, maka selayaknya dipilahkan di antara orang-orang berilmu mana yang berada di atas aqidah tauhid yang selayaknya dia ini dimuliakan, dan antara orang-orang yang berada di atas aqidah-aqidah bid’ah dan hizbiyyah, orang-orang hizbi ini –wahai saudara-saudara- adalah orang-orang yang jelek, mereka mencari-cari kesempatan untuk menyerang daulah ketika mereka memliki kesempatan, maka selayaknya orang-orang hizbi ini tidak diberi kesempatan samasekali, dan hendaknya mereka tidak dibantu pada kebatilan mereka, Allahumma jika sebagai sarana melunakkan hati mereka jika dipandang mereka akan kembali. Sesungguhnya pemuliaan pemerintah Saudi terhadap ulama merupakan manqobah (keutamaan) mereka dan kebaikan mereka terhadap daulah mereka serta bapak mereka (Abdul Aziz) sebagai pelaksanaan wasiatnya –Rahimahullah Ta’ala-, semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan, sungguh mereka telah menyambut kami dengan sebaik-baiknya, memuliakan kami dengan semulia-mulianya, mereka lakukan –Biidznillahi Ta’ala- segala hal yang berhubungan dengan pengobatan kami, dan pada hal-hal yang kami butuhkan, maka semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan. HARAPAN UNTUK PEMERINTAH SAUDI Aku memohon kepada Allah agar memberkahi mereka menjaga daulah mereka, memberikan keteguhan kepada mereka, memperbaiki mereka juga, dan memberikan teman kepercayaan yang baik kepada mereka, kami memohon kepada Allah agar memberikan kepada mereka teman kepercayaan yang baik, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi, sungguh telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” [Ali-Imran : 118] Kami memohon kepada Allah agar memberikan kepada mereka teman kepercayaan yang baik, dan agar melindungi mereka dari para teman duduk yang jelek, karena sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Permisalan teman duduk yang shalih dan teman duduk yang jelek adalah seperti penjual misik dan peniup tungku api, penjual misik adakalanya akan memberikan minyaknya kepadamu adakalanya engkau membeli darinya dan adakalanya akan engkau dapatkan darinya bau yang wangi, sedangkan peniup tungku api adakalanya akan membakar pakaianmu dan adakalanya akan engkau dapatkan darinya bau yang busuk” [Muttafaq Alaih] Dan kami saat ini bukanlah hendak menyebutkan ayat-ayat dan hadits-hadits tentang bahaya teman-teman duduk yang jelek dan tentang keutamaan teman-teman duduk yang baik, akan tetapi kami nasehatkan kepada mereka agar selalu berusaha agar mendapatkan teman-teman duduk yang shalih yang menghendaki kebaikan bagi mereka dan bagi negeri-negeri Islam, karena sesungguhnya negeri Saudi ini merupakan benteng kaum muslimin dan tempat bersandar kaum muslimin. Dan sesungguhnya aku memuji kepada Allah bahwasanya mereka telah membuka hati mereka bagi para pendatang dari seluruh penjuru negeri, kami bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla, Wallahul Musta’an. Sesungguhnya sebagaimana telah kami katakan : Hal yang mendorong kami untuk mengucapkan kalimat-kalimat ini adalah bahwa kami memandang bahwa wajib atas kami untuk mengucapkan al-haq, ini adalah kewajiban, dan jika tidak –maka demi Allah- aku tidak didorong oleh materi, tidak ada seorangpun yang mendorongku kepada hal itu, dan aku juga –bihamdulillah- tidaklah termasuk orang-orang yang terperdaya dengan perkataan, akan tetapi aku terkesan dengan perbuatan. Aku melihat perbuatan-perbuatan yang terpuji lagi luhur –semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan- inilah yang membuat aku terkesan, wallahul musta’an. Ini dan kami memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kami dan kalian kepada apa yang dicintai dari diridhoi-Nya. Telah banyak pertanyaan yang terlontar kepadaku : Apakah engkau telah ruju’ (meralat) perkataan-perkataanmu (yang dulu) terhadap pemerintah Saudi? Maka (aku katakan) : Aku telah meralat perkataan-perkataanku yang dulu tentang pemerintah Saudi dan semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan, adapun perkataan-perkataanku yang selainnya maka tidak aku ralat. SOAL DAN JAWAB 1). Soal : Wahai Syaikh ada sebuah berita bahwa antum memberikan pengantar kepada sebuah kitab tentang pengkafiran daulah Saudi oleh Al-Maqdisi (Kawasyif Jaliyyah fi Kufri Daulah Su’udiyyah), dan bahwasanya antum menyebutkan pengkafiran ini di dalam muqoddimahnya, wahai Syaikh benarkah hal ini? Jawab : Ini adalah dusta, karena tatkala dulu aku di Madinah, dan sesudah aku dipenjara di Madinah dan di Riyadh, dan aku keluar dalam keadaan aku tidak megkafirkan pemerintah Saudi, bagaimana aku mengkafirkannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa mengatakan kepada saudaranya ‘Wahai kafir’ maka sungguh telah kembali kepada salah seorang dari keduanya”. Maka tidak boleh bagi kami untuk mengkafirkan Daulah Saudi, dan di adalah Daulah Islam, wallahul musta’an. 2). Soal : Wahai Syaikh ada sebuah pertanyaan –Barakallohufikum-, kami ingin mengetahui pendapat antum –Wahai Syaikh- tentang orang yang disebut dengan Abu Muhammad Al-Maqdisi, bagaimana menurut pendapat antum, apakah dia termasuk ahli ilmu? Jawab : Orang ini memiliki tulisan yang banyak, dan kitab-kitabnya memiliki kesalahan-kesalahan yang banyak sekali, dia mengirim kepada kami sebuah kitab barangkali –Wallahu a’lam- berjudul I’dadul Fawaris Bitarkil Madaris dia atau yang lainnya, dan bukan kitab Kawasyif Jaliyyah karena dulu dia tidak mengakui bahwa kitab Kawasyif ini adalah tulisannya, dia berikan kitab di atas agar aku melihatnya dan aku waktu itu, tidak memiliki maka aku berikan kepada saudara kami yang kritis dan berilmu Abdul Aziz Al-Bar’i, dia jelaskan kesalahan-kesalahan yang ada di dalamnya, maka aku sampaikan koreksian tersebut kepadanya, ternyata dia hendak membantah Abdul Aziz Al-Bar’i, maka aku katakan kepada Abdul Aziz Al-Bar’i :”Orang ini jahil dan sombong, tinggalkanlah dia tidak selayaknya kita menyibukkan diri dengannya, tidak selayaknya kita menyibukkan diri dengannya”, -wallahul musta’an-. Hanya saja orang-orang yang melihat semangat yang ada padanya menyangka bahwa dia termasuk ahli ilmu, dan berapa banyak orang yang disangka sebagai ahli ilmu padahal dia bukan ahli ilmu, maka orang ini (Al-Maqdisi) bukanlah termasuk ahli ilmu. TAMBAHAN DAN PENUTUP Kami lupa tentang sesuatu (yang belum kami sebutkan) : Yaitu yang datang di dalam sebagian surat kabar bahwa Amir Salman –hafidzhullah- mengumumkan bahwa dia telah mendera empat orang warga negara Inggris dan berkata : “Kami akan menerapkan syari’at Allah, silahkan marah orang yang marah”, demi Allah sungguh menakjubkan ! dan yang juga menakjubkan dari mereka bahwa mereka berani melakukan ini di saat banyak negara yang takut kepada Kantor Berita London, dan mengatakan bahwa dia adalah kantor berita dunia, banyak negara yang takut kepada Live News dan mengatakan bahwa dia adalah kantor berita dunia, adapun mereka (pemerintah Saudi) –semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan- menegakkan syari’at Allah, maka aku memohon kepada Allah agar menjaga mereka dan menjaga negeri mereka. Hal lain yang aku lupa : Yaitu masalah rumah sakit-rumah sakit, kami telah melihat hal yang membahagiakan kami di rumah-rumah sakit –bilhamdillah- di setiap lantai ada masjid (tempat shalat)nya, dan kadang-kadang ada masjid khusus untuk laki-laki dan masjid khusus untuk para wanita, mereka patut disyukuri atas perhatian ini dan semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan, kemudian juga sesudah itu : Pembangunan rumah-rumah sakit di banyak negara, mereka telah membangun sebuah rumah sakit yang besar di negeri kami Yaman di Sho’dah yang bernama Rumah Sakit As-Salam, dan membangun lagi rumah sakit yang lain yang aku lupa namanya, dan ini dengan alasan .. agar pengobatan bisa gratis, penyinaran gratis, dan operasi gratis, maka mereka patut disyukuri atas hal ini, semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan atas amalan yang agung ini yang mereka laksanakan wallahul musta’an, dan dengan ini maka selesailah walhamdulillahi Rabbil alamin, wa la haula wa la quwwata illa billah, jika terdapat kesalahan-kesalahan maka orang yang sakit layak diberi udzur, Wallahul Musta’an. [Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 1, Th. Ke-7 1428/2008. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim] __________ FooteNote [1]. Diterjemahkan oleh Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah dari kaset yang berjudul Musyahadati fil Mamlakah Arabiyyah Su’udiyyah dengan perantaraan kitab Tabdid Kawasyifil Anid Fi Takfirihi Lidaulati Tauhid oleh Syaikh Abdul Aziz bin Ris Ar-Ris hal. 238-245 [2]. Judul-judul dalam huruf kafital merupakan tambahan dari penerjemah
diambil dari www.almanhaj.or.id
Ghibah adalah salah satu perbuatan yang tercela dan memiliki dampak negatif yang cukup besar. Ghibah dapat mencerai-beraikan ikatan kasih sayang dan ukhuwah sesama manusia. Seseorang yang berbuat ghibah berarti dia telah menebarkan kedengkian dan kejahatan dalam masyarakat. Walaupun telah jelas besarnya bahaya ghibah, tapi masih banyak saja orang yang melakukannya dan menganggap remeh bahaya ghibah (mengum-pat/menggunjing). Definisi Ghibah Definisi ghibah dapat kita lihat dalam hadits Rasulullah berikut ini: "Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci." Si penanya kembali bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya ?" Rasulullah menjawab, "kalau memang benar ada padanya, itu ghibah namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan (mengada-ada)." (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad). Berdasarkan hadits di atas telah jelas bahwa definisi ghibah yaitu menceritakan tentang diri saudara kita sesuatu yang ia benci meskipun hal itu benar. Ini berarti kita menceritakan dan menyebarluaskan keburukan dan aib saudara kita kepada orang lain. Allah sangat membenci perbuatan ini dan mengibaratkan pelaku ghibah seperti seseorang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Allah berfirman: " Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hujurat: 12) Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya". (As-Silsilah As-Shahihah, 1871) Barangsiapa menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api Neraka dari wajahnya". (Hadits Riwayat Ahmad, 6/450, hahihul Jami'. 6238)
MASIH MAU MAKAN DAGING SAUDARA KITA ????? Sumber: - Al-qur’an karim
- Sumber:Ummu Ziyad, S.S : Ibnu Taimiyah, Imam Syuyuthi, Imam Syaukani,, Maktabah Al-Manar, Yordania
Hadirilah tabligh akbar :
pada tanggal 10 januari 2008
pukul 09.00 /d selesai
tempat : Jakarta Islamic Center (JIC) koja, jakarta Utara
Tema : "Wasiat Nabi Kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu"
Pembicara : Ust. Yazid Bin Abdur Qadir Jawas
Ajak keluarga, teman dan yg laenya...
jam 17.22 4/1/08 ana dapet sms dr temen ana, Marwanto, yg isinya :
Assalamu'alaikum.Bahron!MauAkhwatgak?YanginiCuakeepAnaSerius.ItuterserahAnta.Wassalam.
hmmm.. minggu ini tanggal 16 desember 2007 ujian JUNIN (naruto kalieee..) salah deng ujian thifan..yaa.. mudah2an aja lulus..banyak yg lupa lagi, apalagi nama jurusnya...hmm..ditambah sang "penyakit" lagi kambuh..mudah2an ga ngaruh deng...
pertanyaan : Ustad, bisa dijelaskan konsep al-jarh al-mufassar muqoddam ala at-ta'dil, yang biasa diterapkan sekelompok kaum dalam konflik beda ijtihad ulama dalam kasus seperti ihya turots ini?
Dijawab Oleh: Ustadz Abdullah bin Taslim Jawaban Ustadz: Sebelum ana menjawab pertanyaan antum, terlebih dahulu ana ingin menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan al jarh al mufassar adalah kritikan (celaan) yang terperinci dengan menjelaskan sebab-sebab kritikan tersebut. Penjelasan sebab-sebab ini sangat dibutuhkan karena bisa jadi seorang imam ahlul hadits mengkritik seorang perawi dengan satu sebab, padahal sebab ini menurut para imam ahlul hadits lainnya bukan termasuk sebab yang menjadikan dikritiknya seorang perawi, apalagi sampai ditolak riwayat haditsnya, oleh karena itu menjelaskan sebab-sebab kritikan sangat diperlukan untuk tujuan ini, apalagi jika kritikan tersebut bersumber dari seorang imam yang disifati para ulama lainnya sebagai imam yang mutasyaddid (terkenal keras dan mudah mengkritik perawi dengan sebab-sebab yang menurut para imam lainnya tidak mempengaruhi kedudukan seorang perawi). Keterangan di atas merupakan ringkasan dari keterangan para ulama ahlul hadits, seperti Al Hafizh Abu Bakr Al Khathiib Al Baghdadi dalam kitab beliau "Al Kifaayah fii 'ilmir riwaayah" (hal. 107-109, cetakan Al Maktabatul 'ilmiyyah, tanpa tahun), Al Hafizh Ibnush Shalaah dalam kitab beliau "Al Muqaddimah fii 'uluumil hadits" (hal. 51, cet. Daarul kutubil 'ilmiyyah, thn 1398 H), Al Hafizh Ibnu Hajar Al 'Asqalaani dalam kitab beliau "Nuzhatun nazhar" (hal. 93, cet. Daaru Ibnul Jauzi, tahqiiq: Syaikh 'Ali Hasan Al Halabi) dan lain-lain. Bahkan Al Khatiib Al Baghdadi dalam kitab be |
|