Penulis : Al-Imam Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani
-rahimahullah-
Kiranya sangat bermanfaat untuk disajikan di sini sedikit atau sebagian
perkataan mereka, dengan harapan, semoga di dalamnya terdapat pelajaran
dan peringatan bagi orang yang mengikuti mereka, bahkan bagi orang yang
mengikuti selain mereka yang lebih rendah derajatnya dari taqlid buta, dan
bagi orang yang berpegang teguh kepada madzab-madzab dan
perkataan-perkataan mereka, sebagaimana kalau madzab-madzab dan
perkataan-perkataan itu turun dari langit. Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
berfirman: "Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhan-mu dan
janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya. Amat sedikitlah kamu
mengambil pelajaran (dari padanya)". (QS. Al-Araf :3)
I. ABU HANIFAH
Yang pertama-tama diantara mereka adalah Imam Abu Hanifah An-Numan bin
Tsabit. Para sahabatnya telah meriwayatkan banyak perkataan dan ungkapan
darinya, yang semuanya melahirkan satu kesimpulan, yaitu kewajiban untuk
berpegang teguh kepada hadits dan meninggalkan pendapat para imam yang
bertentangan dengannya.
1. "Apabila hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku." (Ibnu
Abidin di dalam Al-Hasyiyah 1/63)
2. "Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami,
selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya". (Ibnu Abdil Barr
di dalam Al-Intiqau fi Fadha ilits Tsalatsatil Aimmatil FuqahaI, hal. 145)
3. Dalam sebuah riwayat dikatakan: "Adalah haram bagi orang yang tidak
mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku".
4. Di dalam sebuah riwayat ditambahkan: "sesungguhnya kami adalah manusia
yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari".
5. "Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab
Allah dan kabar Rasulullah salallahu alaihi Wa Sallam, maka tinggalkanlah
perkataanku". (Al-Fulani di dalam Al-Iqazh, hal. 50)
II. MALIK BIN ANAS
Imam Malik berkata:
1. "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan benar.
Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan kitab
dan sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan
sunnah, tinggalkanlah". (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami, 2/32)
2. "Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam,
kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan,
kecuali Nabi Salallhu Alaihi Wasallam". (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus
Salik, 1/227)
3. Ibnu Wahab berkata, "Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang
menyelang-nyelangi jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, "tidak ada
hal itu pada manusia. Dia berkata. Maka aku meninggalkannya hingga manusia
berkurang, kemudian aku berkata kepadanya. Kami mempunyai sebuah sunnah di
dalam hal itu, maka dia berkata: Apakah itu? Aku berkata: Al-Laits bin
Saad dan Ibnu Lahiah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al-Maafiri
dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi
telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, "Aku melihat Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wa Sallam menunjukkan kepadaku dengan kelingkingnya apa
yang ada diantara jari-jari kedua kakinya. Maka dia berkata, "sesungguhnya
hadist ini adalah Hasan, Aku mendengarnya hanya satu jam. Kemudian aku
mendengarnya, setelah itu ditanya, lalu ia memerintahkan untuk
menyelang-nyelangi jari-jari. (Mukaddimah Al-Jarhu wat Tadil, karya Ibnu
Abi Hatim, hal. 32-33)
III. ASY-SYAFII
Adapun perkataan-perkataan yang diambil dari Imam Syafii di dalam hal ini
lebih banyak dan lebih baik, dan para pengikutnya pun lebih banyak
mengamalkannya. Di antaranya:
1. "Tidak ada seorangpun, kecuali dia harus bermadzab dengan Sunnah
Rasulullah dan menyendiri dengannya. Walaupun aku mengucapkan satu ucapan
dan mengasalkan kepada suatu asal di dalamnya dari Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wa Sallam yang bertentangan dengan ucapanku. Maka peganglah sabda
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Inilah ucapanku." (Tarikhu
Damsyiq karya Ibnu Asakir, 15/1/3)
2. "Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang
baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, maka tidak halal
baginya untuk meninggalkannya karena untuk mengikuti perkataan seseorang."
(Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal. 68)
3. "Apabila kamu mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan
Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka berkatalah dengan
sunnah rasulullah Salallahu alaihi Wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang
aku katakan." Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam, 3/47/1)
4. "Apabila Hadist itu Shahih, maka dia adalah madzhabku." (An-Nawawi di
dalam Al-Majmu, Asy-Syarani, 10/57)
5. "kamu (Imam Ahmad) lebih tahu dari padaku tentang hadist dan
orang-orangnya (Rijalu l-Hadits). Apabila hadist itu shahih, maka
ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari kufah, Bashrah
maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, akan bermadzhab dengannya."
( Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-SyafiI, 8/1)
6. "Setiap masalah yang didalamnya kabar dari Rasulullah Salallahu Alaihi
Wasallam adalah shahih bagi ahli naqli dan bertentangan dengan apa yang
aku katakan, maka aku meralatnya di dalam hidupku dan setelah aku mati."
(Al-Harawi, 47/1)
7. "Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist
Nabi yang bertentangan dengannya shahih, maka ketahuilah, sesungguhnya
akalku telah bermadzhab dengannya." (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash
Al-Muaddab)
8. Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari nabi salallahu alaihi wa
sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka
hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu
mengikutiku." (Aibnu Asakir, 15/9/2)
IV. AHMAD BIN HAMBAL
Imam Ahmad adalah salah seorang imam yang paling banyak mengumpulkan
sunnah dan paling berpegang teguh kepadanya. Sehingga ia membenci
penulisan buku-buku yang memuat cabang-cabang (furu) dan pendapat Oleh
karena itu ia berkata:
1. "Janganlah engkau mengikuti aku dan jangan pula engkau mengikuti Malik,
Syafii, Auzai dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil."
(Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-Ilam, 2/302)
2. "Pendapat AuzaI, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya
adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan alasan hanyalah
terdapat di dalam atsar-atsar." (Ibnul Abdl Barr di dalam Al-Jami, 2/149)
3. "Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah Salallahu alaihi wa
sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi kehancuran." (Ibnul
Jauzi, 182).
Allah berfirman: "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak
beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu
keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan
sepenuhnya" (An-Nisa:65), dan firman-Nya: "Maka hendaklah orang-orang yang
menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang
pedih." (An-Nur:63).
Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: "Adalah menjadi kewajiban bagi setiap orang
yang telah sampai kepadanya perintah Rasulullah Salallahu Alaihi Wa Sallam
dan mengetahuinya untuk menerangkannya kepada umat, menasehati mereka dan
memerintahkan kepada mereka untuk mengikuti perintahnya. Dan apabila hal
itu bertentangan dengan pendapat orang besar diantara umat, maka
sesungguhnya perintah Rasulullah salallahu alaihi wa Sallam itu lebih
berhak untuk disebarkan dan diikuti dibanding pendapat orang besar manapun
yang telah bertentangan dengan perintahnya di dalam sebagian perkara
secara salah. Dan dari sini, para sahabat dan orang-orang setelah mereka
telah menolak setiap orang yang menentang sunnah yang sahih, dan
barangkali mereka telah berlaku keras dalam penolakan ini. Namun demikian,
mereka tidak membencinya, bahkan dia dicintai dan diagungkan di dalam hati
mereka. Akan tetapi, Rasulullah Salallahu alaihi wa Sallam adalah lebih
dicintai oleh mereka dan perintahnya melebihi setiap makhluk lainnya.
Oleh karena itu, apabila perintah rasul itu bertentangan dengan perintah
selainnya, maka perintah rasul adalah lebih utama untuk didahulukan dan
diikuti. Hal ini tidak dihalang-halangi oleh pengagungan terhadap orang
yang bertentangan dengan perintahnya, walaupun orang itu mendapat ampunan.
Orang yang bertentangan itu tidak membenci apabila perintahnya itu
diingkari apabila memang ternyata perintah Rasulullah itu bertentangan
dengannya. Bagaimana mungkin mereka akan membenci hal itu, sedangkan
mereka telah memerintahkan kepada para pengikutnya, dan mereka telah
mewajibkan mereka untuk meninggalkan perkataan-perkataan yang bertentangan
dengan sunnah."
(Di sadur dari Mukaddimah Kitab Shifatu Shalatiin Nabii Salallahu alaihi wa Sallam, karya Al-Imam
Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullah).
MEREKA SAJA BERSATU DIATAS SUNNAH, MENGAPA KITA TIDAK ??